Senin, 13 November 2017

PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS BUDAYA DALAM MENUMBUHKAN NILAI KARAKTER PESERTA DIDIK



PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS BUDAYA DALAM MENUMBUHKAN NILAI KARAKTER PESERTA DIDIK

Refleksi
MATA KULIAH EDUCATIONAL MULTICULTURE

MUHAMMAD NUZLI
NIM P3A116005

Secara umum penyelenggaraan proses pembelajaran adalah untuk membangun interaksi peserta didik dengan pendidik, dan sumber belajar yang ada pada lingkungan belajarnya. Sehingga proses pembelajaran dapat dilakukan dengan baik untuk mencapai kompetensi belajar peserta didik. Pencapaian kompetensi dalam proses pembelajaran merupakan upaya dan usaha yang dilakukan dalam meningkatkan kompetensi peserta didik dilembaga pendidikan. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan merupakan upaya dalam meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia Indonesia. Dalam proses pembelajaran banyak hal yang dapat mempengaruhi dalam pencapaian kompetensi peserta didik, mulai dari faktor intern peserta didik sampai kepada faktor ekstern.
Salah satu faktor intern peserta didik yang mempengaruhi pencapaian tujuan pembelajarannya adalah faktor kemampuan peserta didik dalam menerima pesan-pesan dalam proses pembelajaran. Sementara itu salah satu faktor ekstern yang mempengaruhi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran bagaimana pengemasan pesan-pesan pembelajaran yang disampaikan oleh seorang guru, sehingga peserta didik dapat memahaminya dengan mudah, efektif dan efisien.
Peserta didik merupakan makhluk sosial yang hidup melalui interaksi antara yang satu dengan yang lain, antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, antara peserta didik dengan pendidik, dan antara pendidik dengan lingkungannya. Interaksi yang dilakukan oleh peserta didik dengan pendidik merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam proses pembelajaran guru harus “memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya”.[1]
Kemudian penyelenggaraan pendidikan merupakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik, sehingga peserta didik mampu membudayakan sesuatu yang mampu membangun nilai-nilai karakter yang ada pada diri peserta didik. Menurut Koentjaraningrat ada tiga bentuk kebudayaan yang dikutip oleh Haedar Nashir, yakni:
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya;
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.[2]
Dari ketiga bentuk kebudayaan tersebut, dalam proses pembelajaran seorang pendidik memiliki peluang dan kesempatan dalam melaksanakan tugas melalui penyampaian ide-ide, gagasan, nilai, norma-norma maupun peraturan-peraturan yang dapat mengatur peserta didik untuk menjadi manusia yang berbudaya yang berkembang baik dalam lingkungan sekolah maupun ditengah-tengah masyarakat, dan juga kebudayaan dapat menghasilkan benda-benda yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memberikan gambaran bahwa guru harus membangun proses pembelajaran dari sudut budaya yang baik berkembang dilingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Sekolah merupakan pembentuk peserta didik, apa yang dilakukan kepada peserta didik dapat memberikan dampak pendidikan berikutnya. Artinya kemajuan dan kematangan pendidikan anak-anak berkembang pada masa sekolah.
Pendidikan karakter memiliki hubungan yang erat dengan budaya, pertautan yang erat antara dua hal tersebut yang ditanamkan dalam proses pembelajaran akan menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam diri peserta didik, dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Atas dasar tersebut pengembangan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan pendidikan yang akan datang. Hal tersebut harus dilakukan dengan perencanaan pembelajaran yang baik, pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, dan metode belajar yang mampu menciptakan kegiatan pembelajaran dalam mengembangkan budaya dan karakter peserta didik, serta pembelajaran yang efektif sesuai dengan sifat suatu nilai.[3] Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan usaha bersama sekolah, baik dari pihak pendidik maupun tenaga kependidikan; oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, dengan melalui semua mata pelajaran yang terintegrasi dengan budaya atau menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.[4]
Melakukan hal tersebut merupakan hal yang tidak mudah apa lagi pelaksanaannya secara keseluruhan yang terdapat di sekolah. Namun demikian guru menjadi salah komponen yang berperan untuk melakukan pendidikan budaya dalam menumbuhkan nilai karakter pada peserta didik. Budaya-budaya yang baik dan berkembang di tengah-tengah masyarakat di mana peserta didik tumbuh dan berkembang, menjadi modal awal seorang pendidik dalam menciptakan peserta didik yang berbudaya dan berkarakter.
Jika diamati peserta didik di sekolah-sekolah banyak mengikuti budaya-budaya yang kurang baik, yang sebenarnya dalam suatu masyarakat mengetahui hal tersebut belum sesuai dengan budaya masyarakat setempat. Sebagai contoh salah satunya pada usia Sekolah Dasar sudah mengendarai kendaraan roda dua (motor). Hal tersebut tidaklah sesuai dengan budaya-budaya kita, bahkan dengan hal tersebut sudah ada anak-anak seusia Sekolah Dasar yang mengalami kecelakaan dan lain sebagainya.
Contoh yang lain, nilai budaya yang diyakini di tengah-tengah masyarakat adalah sangat menghormati orang yang lebih tua, akan tetapi masih kita temukan hal-hal yang sebaliknya, kadang ditemukan dilingkungan masyarakat maupun ditemukan dilingkungan sekolah sekalipun, anak-anak kita temukan kurang bahkan ada yang tidak menghormati orang tua dan kurang menghormati guru-gurunya. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan  budaya-budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat, sementara budaya menghormati orang yang lebih tua merupakan nilai karakter yang harus ditanamkan kepada peserta didik, hal ini perlu penanaman dengan baik nilai-nilai karakter kepada peserta didik.
Demikian juga halnya yang berkaitan dengan kejujuran, sering ditemukan peserta didik yang belum jujur ataupun yang kurang jujur terhadap sesama temannya contohnya dalam bermain, maupun kurang jujur dengan guru karena anak-anak lebih mengutamakan bermain untuk menang dan tidak jujur mengemukakan alasan tidak membuat pekerjaan rumah karena sibuk bermain. Hal ini tidak sesuai dengan budaya-budaya yang harus diyakini dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat, dan kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan rasa malu merupakan nilai karakter yang harus ditanamkan pada peserta didik.
Salah satu yang ikut bertanggung jawab atas hal tersebut adalah pendidik, peran pendidik dalam proses pembelajaran yang terintegrasi dengan budaya sangat dibutuhkan, sehingga nilai-nilai karakter yang ada pada peserta didik akan tumbuh dan berkembang secara positif.
1.      Proses Pembelajaran Berbasis Budaya
Kata proses dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia online, proses diartikan “runtunan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu”.[5] Runtutan perubahan atau disebut dengan peristiwa dalam penelitian ini adalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar. Sementara itu pembelajaran itu sendiri dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional diartikan sebagai “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.[6] Berdasarkan hal tersebut pembelajaran yang dimaksud adalah interaksi yang dilakukan oleh peserta didik dengan pendidik dengan sumber-sumber belajar yang berhubungan dengan budaya dalam kegiatan belajar dan mengajar.
Budaya merupakan “segala hasil pikiran, perasaan, kemauan dan karya manusia secara individual atau kelompok untuk meningkatkan hidup maupun kehidupan manusia atau secara singkat adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh manusia”,[7] itu yang dimaksud dengan budaya. Budaya dapat berupa beberapa bentuk menurut Made Pidarta yang dikutip oleh Yaya Suryana dan Rusdiana, di antaranya dapat berupa benda-benda yang konkret seperti bangunan-bangunan seperti rumah adat, mobil, televisi, barang-barang seni, tindakan-tindakan seni; selain itu budaya juga dapat berupa hal-hal yang abstrak seperti cara berpikir ilmiah, kemampuan menciptakan sesuatu, imajinasi, cita-cita, kemauan yang kuat untuk mencapai sesuatu dan keimanan.[8]
Pembelajaran yang dilakukan dengan berbasis budaya tentu melalui suatu proses transformasi, melalui proses transformasi budaya terjadinya pembentukan dan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi berikutnya.[9] Hal ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1.      Peran serta, melalui perbandingan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari,
2.      Bimbingan, dapat berupa instruksi atau pembelajaran, persuasi, rangsangan, dan hukuman.[10]
Menurut Hames Banks yang dikutip oleh Choirul Mahfud, pendidikan berbasis budaya memiliki beberapa dimensi, yaitu:
1.      Content Integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu;
2.      The knowledge construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin ilmu);
3.      An equity pedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya (culture) ataupun sosial (social);
4.      Prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka, kemudian melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olah raga, berinteraksi dengan seluruh staf dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif.[11]
Dari dimensi pendidikan yang berbasis budaya tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan isi atau materi pembelajaran dengan keragaman budaya belajar peserta didik. Kemudian dari segi proses pembelajaran, guru harus mampu membangun pengetahuan peserta didik dengan keragaman budaya yang dimilikinya dengan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan cara belajar atau gaya belajar peserta didiknya yang beragam-ragam budaya. Selanjutnya mengajarkan peserta didik untuk mampu melakukan interaksi dengan seluruh komponen yang ada dalam lingkungan sekolah yang memiliki keragaman budaya.
Dalam proses pembelajaran yang berbasis budaya, menurut Ali Maksum yang dikutip oleh Choirul Mahfud memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:
1.      Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan “masyarakat yang berbudaya” (berperadaban);
2.      Materinya mengajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan;
3.      Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keragaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalis);
4.      Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi persepsi, apresiasi dan tindakan terhadap budaya lainnya.[12]
Sehubungan dengan hal tersebut menurut Ali Maksum dalam program pendidikan yang berbasis budaya harus dikembangkan dua hal, yaitu: a) masalah prasangka (prejudice), prasangka ras dan prasangka agama; b) mencari cara-cara yang efektif untuk mengubah tingkah laku untuk mengatasi prasangka-prasangka tersebut.[13] Melalui beberapa yang harus dikembangkan tersebut, diharapkan prasangka-prasangka tidak baik pada peserta didik tidak berkembang, dan diharapkan sebaliknya.
Salah satu firman Allah, SWT yang menjelaskan tentang keberagaman dan perbedaan antar umat manusia seperti yang terdapat dalam surat Al-Hujarat ayat 13 yang artinya:
Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al-Hujarat, 49: 13)[14]

Berdasarkan ayat tersebut, manusia diperintahkan untuk saling mengenal antara individu dengan individu yang lain, dan manusia yang mulia di sisi Allah SWT adalah manusia yang menghargai dan menghormati keberagaman budaya dan tidak memaksakan budaya yang hanya diyakini oleh diri sendiri.
2.      Penumbuhan Nilai Karakter Peserta Didik
Penumbuhan berasal n . Asy Syifa')dari kata tumbuh, yang dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan “timbul (hidup) dan bertambah besar atau sempurna”.[15] Penumbuhan dalam hal ini yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan nilai-nilai karakter yang ada pada diri peserta didik melalui proses pembelajaran berbasis budaya. Dalam Kamus Bahasa Indonesia karakter diartikan sebagai “tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain; watak”.[16] Menurut Haedar Nashir bahwa “karakter artinya perilaku yang baik, yang membedakan dari tabiat yang dimaknai dengan perilaku yang buruk".[17] Berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa nilai karakter lebih dekat kepada perilaku-perilaku yang baik.
Menurut Silfia Hanani, salah satu Reformasi pendidikan dalam era otonomi daerah yang sangat terasa adalah pendidikan karakter untuk membangun manusia sebagai makhluk yang manusiawi dan berkeadaban.[18] Hal ini menunjukkan bahwa melalui pendidikan karakter merupakan salah satu upaya mendidik peserta didik yang memiliki adab yang baik atau dapat disebut dengan manusia yang berbudaya.
Nilai karakter tumbuh pada diri peserta didik agar memiliki akhlak mulia dan berbudi pekerti yang baik. Beberapa nilai karakter peserta didik yang harus dikembangkan secara substansi terdapat dua nilai, yakni nilai dasar kehidupan dan nilai perilaku.[19] Untuk memahami hal tersebut, berikut ini akan diungkap lebih terurai lagi.
a.       Nilai dasar kehidupan
1)      Pandangan hidup, adalah konsep nilai yang dimiliki seseorang atau kelompok orang mengenai kehidupan;
2)      Iman dan Taqwa, merupakan fondasi nilai yang penting, lebih-lebih bagi orang yang mengaku beragama.
b.      Nilai perilaku
1)      Jujur, lurus hati, tidak berbohong, tidak curang;
2)      Berani, merupakan sifat manusia yang mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya;
3)      Amanah, sesuatu yang dipercayakan kepada orang lain;
4)      Adil, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang;
5)      Bijaksana, selalu menggunakan akal budinya, pandai dan mahir;
6)      Tanggung jawab, kesadaran dalam diri sendiri untuk melaksanakan tugas atau kewajiban;
7)      Disiplin, tata tertib atau ketaatan (kepatuhan) pada peraturan;
8)      Mandiri, keadaan dapat berdiri sendiri atau tidak bergantung kepada orang lain;
9)      Malu, perasaan tidak enak terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan cela dan aib, baik berupa perbuatan atau perkataan;
10)  Kasih sayang, perasaan suka, simpati, dan menyayangi terhadap sesuatu dengan sepenuh hati;
11)  Indah, manusia itu mencintai keindahan sebagai wujud dari karakter harmoni rasa;
12)  Toleran, bersifat dan bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri;
13)  Cinta bangsa, hal yang berhubungan dengan warga negara, keanggotaan sebagai warga negara.[20]


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, 1998. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang: Asy Syifa’,
Hanani, Silfia, 2013. Sosiologi Pendidikan Keindonesiaan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
http://kbbi.web.id/proses diakses 19 April 2017 Jam 20.00 WIB
Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010. Bahan Pelatihan: Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kemdiknas
Mahfud, Choirul, 2016.  Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Maksum, Ali. 2016.  Sosiologi Pendidikan. Malang: Madani
Nashir, Haedar 2013. Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Kebudayaan. Yogyakarta: Muti Presindo
Pusat Bahasa, 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Depertemen Pendidikan Nasional
Rozak, Abd. dkk. 2010. Kompilasi Undang-undang dan Peraturan Bidang Pendidikan. Jakarta: FITK Press
Suryana, Yaya dan Rusdiana, 2015. Pendidikan Multikultural (Suatu Upaya  Penguatan Jati  Diri Bangsa Konsep,  Prinsip, Dan Implementasi). Bandung: CV Pustaka Setia


[1] Abd. Rozak, dkk. Kompilasi Undang-undang dan Peraturan Bidang Pendidikan. Jakarta: FITK Press, 2010, hal. 495
[2] Haedar Nashir, Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Kebudayaan. Yogyakarta: Muti Presindo, 2013, hal. 33
[3] Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Pengembangan Pusat Kurikulum, Bahan Pelatihan: Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kemdiknas, 2010, hal. 4
[4] Kementerian Pendidikan Nasional Badan Penelitian Pengembangan Pusat Kurikulum, Bahan Pelatihan: Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, hal. 4
[5] http://kbbi.web.id/proses diakses 19 April 2017 Jam 20.00 WIB
[6] Abd. Rozak, dkk. Kompilasi Undang-undang dan Peraturan Bidang Pendidikan, hal.
[7] Yaya Suryana dan Rusdiana. Pendidikan Multikultural (Suatu Upaya  Penguatan Jati  Diri Bangsa Konsep,  Prinsip, Dan Implementasi). Bandung: CV Pustaka Setia, 2015, hal. 84
[8] Yaya Suryana dan Rusdiana. Pendidikan Multikultural (Suatu Upaya  Penguatan Jati  Diri Bangsa Konsep,  Prinsip, Dan Implementasi), hal. 84
[9] Yaya Suryana dan Rusdiana. Pendidikan Multikultural (Suatu Upaya  Penguatan Jati  Diri Bangsa Konsep,  Prinsip, Dan Implementasi), hal. 88
[10] Yaya Suryana dan Rusdiana. Pendidikan Multikultural (Suatu Upaya  Penguatan Jati  Diri Bangsa Konsep,  Prinsip, Dan Implementasi), hal. 88
[11] Choirul Mahfud, Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016, hal. 177-178
[12] Choirul Mahfud, Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016, hal. 187
[13] Ali Maksum, Sosiologi Pendidikan. Malang: Madani, 2016, hal. 252
[14] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Semarang: CV Asy Syifa’, 1998, hal. 412
[15] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, hal. 1558
[16] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, hal. 639
[17] Haedar Nashir, Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Kebudayaan, hal. 10
[18] Silfia Hanani, Sosiologi Pendidikan Keindonesiaan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013, hal. 108
[19] Haedar Nashir, Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Kebudayaan, hal. xiv
[20] Haedar Nashir, Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Kebudayaan, hal. 64-95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan yang terbaik dan konstruktif kearah yang lebih baik, terima kasih

Kasih sayang

https://soundcloud.com/user-998203906/editing-audio_b